Terinspirasi Bossman Mardigu? Bank Indonesia Terbitkan Mata Uang Digital

- 2 Juni 2021, 11:00 WIB
Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang rupiah bentuk digital.
Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang rupiah bentuk digital. /Sumber: Freepik / Starline/

MEDIA PAKUAN - Bank Indonesia (BI) akhirnya mengungkapkan akan membuat mata uang digital sekaligus melakukan pembentukan Central Bank Digital Currency (CBDC).

CBDC merupakan representasi mata uang digital atau digital currency sebagai simbol kedaulatan negara yang diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral sebagai bagian dari kewajiban moneternya.

Sebelumnya, jauh-jauh hari salah satu tokoh Indonesia yang merupakan pengusaha ternama Mardigu Wowiek Prasantyo kerap membahas teori digital currency.

Baca Juga: Krisis Keuangan Akibat Covid-19, Garuda Indonesia Diujung Tanduk Kebangkrutan

Pengusaha yang biasa dikenal dengan nama Bossman Mardigu itu sering mendesak dan menyinggung pemerintah serta otoritas terkait dalam hal ini BI agar menerbitkan mata uang digital.

Menurut teori yang sering ia kemukakan dalam berbagai kesempatan termasuk dalam konten youtubenya, digital currency sebagai kedaulatan mata uang negara.

Setelah bertahun-tahun masyarakat merasa penasaran dengan teori digital currency yang digaungkan Bossman Mardigu itu, akhirnya BI mengumumkan rencana pembentukan CBDC.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan, inisiatif BI untuk melakukan kajian CBDC merupakan suatu langkah positif untuk menjawab tantangan perkembangan zaman.

Baca Juga: Virus H10N3 Pertama di Dunia Menyerang Warga China, Waspada dengan Gejala dan Penularannya

"Namun demikian proses studinya harus dilakukan secara akurat, teliti, ilmiah, dan hati-hati agar mendapat gambaran kelayakan penilaian," katanya dalam rilis DPR yang diterima Media Pakuan, Rabu 2 Juni 2021.

Politisi Golkar itu mengaku sampai dengan saat ini Komisi XI DPR RI belum melakukan pembahasan secara khusus bersama BI terkait rencana pemberlakuan digital currency tersebut.

"Setelah melakukan pembahasan dan kajian  kita akan dapat menggali potensi, manfaat, serta risikonya jika dikaitkan dengan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia saat ini dan kedepan," ujarnya.

Pasalnya, sambung Puteri, kondisi-kondisi ini nantinya akan mempengaruhi desain, arsitektur, dan infrastruktur teknologi, serta mitigasi risiko dari penerbitan CBDC.

Baca Juga: Cek Fakta, Skema Politik! Anak Buah Dicyduk, Anie Baswedan Terlibat Korupsi Milyaran Rupiah

"BI dapat melakukan benchmarking dengan bank sentral negara lain yang telah lebih dulu mendalami CBDC seperti Tiongkok, Inggris, Jepang. Tiongkok telah menginisiasi proyek ini sejak 2014 dan butuh sekitar tujuh tahun hingga diterbitkan," tuturnya.

Ia menyebut, Tiongkok melakukan serangkaian simulasi atas peredaran mata uang digital untuk memantau dan mengukur dampaknya terhadap transmisi ke pasar uang dan perekonomian.

"Rencana BI untuk mengembangkan CBDC ini tentu tak sebatas menerbitkan mata uang digital saja, tapi juga perlu mempersiapkan ekosistem digital secara merata di seluruh Indonesia," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x