Diduga Diperjualbelikan!Kepolisian Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut Bocornya Data Penduduk

- 22 Mei 2021, 19:40 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebut perpanjangan penahanan 40 hari untuk Ambroncius Nababan./ANTARA/HO-Polri
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebut perpanjangan penahanan 40 hari untuk Ambroncius Nababan./ANTARA/HO-Polri /

 

MEDIA PAKUAN-Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia. Data tersebut diduga diperjualbelikan di forum internet secara bebas.
 
Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Slamet Uliandi membenarkan pihaknya telah membentuk sebuah tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
 
"Betul, dengan dibentuk satu tim untuk menangani kasus terkait kebocoran data," katanya dikutip dari laman pmjnews.com pada Sabtu, 22 Mei 2021.
Ia mengatakan anggota penyidik dalam tim khusus tersebut akan terdiri dari personel Polda Metro Jaya serta dibantu dengan petugas laboratorium forensik. 
 
"Ada dari PMJ untuk perkuatan dan juga Labfor," ungkapnya.
 
Sebelumnya, diketahui ada dugaan kebocoran sebanyak 269 juta data penduduk yang diduga berasal dari data BPJS.
 
Kepolisian juga berencana untuk memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron untuk dimintai keterangan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan siap melakukan pemanggilan terhadap Ali Ghufron yang rencananya akan dilakukan pada Senin, 24 Mei 2021 mendatang.
 
"Dirut BPJS Kesehatan nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut," pungkas Agus.***
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah