Sementara untuk ODGJ yang berada di jalan terlebih dahulu akan mendapatkan perawatan dengan penanganan dari Dinas Sosial, setelah itu baru dilakukan pendataan.
"Sedangkan untuk yang di jalanan, ini nanti akan dimasukan ke panti rawat oleh Dinas Sosial, kemudian baru didata dan dicari keluarganya," pungkasnya.***