Orang Gila Akan Divaksin? Pemerintah Berikan Penjelasan: Mereka Tetap Warga Negara Indonesia

- 21 April 2021, 12:09 WIB
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) /Instagram.com/@dedimulyadi71

MEDIA PAKUAN - Tak hanya orang normal pada umumnya, ternyata orang dengan gangguan jiwa dipastikan bakal menerima vaksin Covid-19.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, memastikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga akan menerima vaksin Covid-19.

Kementerian Kesehatan menegaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang mengalami ODGJ.

Baca Juga: Benarkah Ummi Pipik akan Segera Menikah? Sosok Pria yang Ternyata Artis Ini Meminta Maaf

Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 sebagai upaya dalam penanganan pandemi virus corona di Indonesia.

Pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 terus dilakukan diseluruh daerah di Indonesia termasuk di bulan ramadhan ini untuk mencapai target penerima vaksin yang telah ditetapkan pemerintah.

Terkait dengan kabar orang dengan gangguan jiwa dipastikan mendapat alokasi vaksin Covid-19 itu diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN April 2021: PT Nindya Karya Persero Butuhkan Manajer Operasional

Dalam sebuah keterangan persnya, Nadia memastikan orang dengan gangguan jiwa atau yang disebut ODGJ akan mendapatkan vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x