Aplikasi Terbaru Perpanjangan SIM Sudah Dapat Digunakan, Kapolri: Semoga Dapat Dimanfaatkan dengan Baik

- 14 April 2021, 11:44 WIB
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta.*
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta.* /RENO ESNIR/ANTARA/

Adapun cara untuk melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi online SINAR sebagai berikut:

1. Download aplikasi

Baca Juga: Inilah Spesifikasi 7 Smartphone OPPO yang Memiliki Kualitas Kamera Terbaik

Baca Juga: Update! Token Listrik Gratis 100% April 2021 Berubah Menjadi Diskon, Inilah Mekanismenya

2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon.

Perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR sudah teruji sangat mudah dan cepat melakukan prosesnya.

Hal tersebut karena sudah dibuktikan oleh kebanyakan orang, dan juga terbilang prosesnya hanya memakan waktu lima menit saja.***

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah