Kemendagri Berharap Rencana Kerja Pemprov Aceh Selaras dengan Pembangunan Nasional

- 6 April 2021, 09:33 WIB
ISTIMEWA
ISTIMEWA /

Baca Juga: Indonesia Berduka, Abuya Uci Meninggal Dunia, Wagub Banten Tak lupa Selipkan Doa

Adapun target makro Aceh yang termuat dalam rancangan awal RKP antara lain; laju pertumbuhan ekonomi 4,7 persen, tingkat kemiskinan 13,43 persen, dan pengangguran terbuka 6,0 persen.

Sekjen berharap, melalui langkah ini, sinergi pembangunan dapat tercapai.

"Dengan selarasnya tema pembangunan antara pusat dan daerah, diharapkan target pembangunan, baik nasional dan daerah, dapat sinergis dan tercapai," tandasnya.

Namun, Kemendagri menekankan pada penyusunan RKPA Tahun 2022, Pemerintah Aceh diminta memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Aceh.

Kedua, hasil pengendalian dan evaluasi dalam 2 (dua) tahun terakhir, harus menjadi salah satu acuan dalam penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan dalam RKPD Tahun 2022.

Ketiga, memperhatikan berbagai regulasi baru, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Baca Juga: Indonesia Berduka, Abuya Uci Meninggal Dunia, Wagub Banten Sampaikan Kabar Duka

"Saya berharap, kepada seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh dapat memberikan saran dan masukan agar RKPA tahun 2022 selaras dengan rancangan RKP tahun 2022, karena hanya dengan komitmen yang tinggi dan kerja sama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tujuan pembangunan Aceh dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh sendiri," kata Hudori.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah