MEDIA PAKUAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan percepatan persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kegiatan yang akan dilaksanakan secara konvensional pada September 20204 mendatang itu, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat.
Bertepatan dengan kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 itu, berlangsung di Halaman Setda Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Shopee Live Pilihan Utama UMKM & Brand Lokal, Dongkrak Transaksi Signifikan di Semester Pertama 2024
Baca Juga: Siasat Licik AS, 4 Faktor Mengapa Arab Berdamai dengan Israel
Kegiatan yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami itu, diharapkan kehadiran MPP dalan menyuarakan dan mensosialisasikan bahaya pemakaian hingga peredaran narkoba di Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan pihaknya akan membuka layanan Pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) di MPP, guna peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.
“Penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman,” ujarnya, kepada awak media.