Ini Daftar RUU Program Legislasi Nasional 2021, Termasuk BPIP dan Bumdes Tanpa RUU Pemilu

- 24 Maret 2021, 08:27 WIB
Penyerahan PAD Bumdes ke Desa
Penyerahan PAD Bumdes ke Desa /Tim Portal Kudus/Portalkudus.com

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak, Rabu 24 Maret 2021: Scorpio Perlu Memupuk Lebih Banyak Kesabaran: Zodiak lainnya?

Sementara RUU usulam DPR yang menjadi Prolegnas prioritas tahun 2021 yaitu:

1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. (Diusulkan bersama pemerintah).

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Kemenkop Maret 2021, Dibutuhkan 40 Pegawai LPDB KUMKM

6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.

7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah