Seperti diketahui sidang perdana Habib Rizieq Shihab dijadwalkan pada Selasa, 17 Maret 2021 kemarin, di PN Jakarta Timur.
PN Jakarta Timur menggelar sidang terhadap Rizieq Shihab untuk tiga kasus yakni kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak Bogor, dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.
Baca Juga: Empat Anggota KKB Berhasil Diringkus, Barang Bukti Dokumen Tentara OPM Bikin Ngeri
Rencananya, sidang akan digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara.
Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.***