DIKEJAR! KPK Dalami Dugaan Kasus Pencucian Uang Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Ali Fikri: Tengah Mendalami

- 11 Maret 2021, 13:01 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. /M Risyal Hidayat/Antara

 
MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
 
Jaksa Wawan Yunawarto mengatakan kini KPK sudah mulai memberikan isyarat khusus untuk mengungkap peneyelidikan terkait kasus pencucian uang tersebut.
 
"Nanti ada waktu khusus, akan disampaikan lebih lanjut," katanya seperti dilansir dari pmjnews.com pada Rabu, 10 Maret 2021 kemarin malam.
 
 
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus TPPU yang menyeret nama Nurhadi tersebut.
 
"Sampai dengan hari ini, KPK masih dalam penerapan Pasal TPPU pada perkara tersebut," katanya.
 
Dirinya mengatakan setelah bukti-bukti dirasa cukup pihaknya akan segera menentukan Pasal dari kasus Dugaan TPPU tersebut.
 
 
"Intinya, setelah bukti tersebut, bukti tersebut cukup, kami akan memastikan untuk segera menentukan pasal TPPU dalam perkara ini," pungkasnya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x