Maka dari itu, warga Indonesia pasti akan setuju menolak miras diedarkan dengan legal.
Seperti yang diketahui sebelumnya, para kelompok kriminal itu berasal dari pecandu-pecandu miras.
Maka sangatlah berbahaya bagi bangsa Tanah Air, jika sudah ada Perpres seperti ini.
Demikianlah info terkini terkait investasi miras yang resmikan oleh Jokowi baru-baru ini.***