MEDIA PAKUAN - Anggota DPD RI Filep Wamafma mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melegalkan industri minuman keras (Miras).
Anggota Komite 1 DPD RI dapil Papua Barat itu mendesak presiden untuk segera mencabut peraturan presiden yang ditandatangani awal Februari lalu.
Papua sendiri termasuk dalam daerah yang diberikan izin investasi industri minuman keras bersama dengan Bali, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Didesak PBB Hentikan Kudeta, Polisi Myanmar Lakukan Pembersihan Massa
"Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua," pungkasnya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.
Menurutnya hal ini berseberangan dengan kebijakan pemerintah sebelumnya yang ingin menciptakan Papua yang lebih baik karena turut akan menyebabkan bertambahnya kasus kriminalitas.
"Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya persoalan politik, tetapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol," tegasnya.
Bahkan bukan hanya izin soal investasi, masyarakat juga dapat memperoleh dengan mudah karena dilegalkan penjualannya di koperasi dan UMKM.