Jokowi Legalkan Industri Miras, Anggota DPD RI Filep Wamafma Tolak Keras: akan Tingkatkan Kriminalitas

- 27 Februari 2021, 15:47 WIB
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma memberikan saran kepada Pemerintah untuk lakukan evaluasi.*
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma memberikan saran kepada Pemerintah untuk lakukan evaluasi.* //Twitter @FilepWamafma//

 

MEDIA PAKUAN - Anggota DPD RI Filep Wamafma mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melegalkan industri minuman keras (Miras).

Anggota Komite 1 DPD RI dapil Papua Barat itu mendesak presiden untuk segera mencabut peraturan presiden yang ditandatangani awal Februari lalu.

Papua sendiri termasuk dalam daerah yang diberikan izin investasi industri minuman keras bersama dengan Bali, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Didesak PBB Hentikan Kudeta, Polisi Myanmar Lakukan Pembersihan Massa

"Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua," pungkasnya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.

Menurutnya hal ini berseberangan dengan kebijakan pemerintah sebelumnya yang ingin menciptakan Papua yang lebih baik karena turut akan menyebabkan bertambahnya kasus kriminalitas.

"Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya persoalan politik, tetapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol," tegasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA! Viral Puluhan Wartawan yang Menerima Vaksin Hari Pertama Terpapar Virus Covid 19 di Jaksel

Bahkan bukan hanya izin soal investasi, masyarakat juga dapat memperoleh dengan mudah karena dilegalkan penjualannya di koperasi dan UMKM.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x