Semakin Panas Soal Isu Investasi Miras oleh Jokowi, Ketua Fraksi PAN: Mau Dibawa Kemana Penerus Bangsa Ini!

- 28 Februari 2021, 17:38 WIB
Semakin Panas Soal Isu Investasi Miras oleh Jokowi, Ketua Fraksi PAN: Mau Dibawa Kemana Penerus Bangsa Ini!
Semakin Panas Soal Isu Investasi Miras oleh Jokowi, Ketua Fraksi PAN: Mau Dibawa Kemana Penerus Bangsa Ini! /Antara/Dewanto Samodro/

 

MEDIA PAKUAN - Isu tentang investasi miras oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 tahun 2021, kini kian memanas.

Dalam Perpres No. 10 tahun 2021 yang disampaikan oleh Jokowi, berisi tentang Bidang Usaha Penanaman Modal salah satunya investasi miras di beberapa wilayah di Indonesia.

Soal investasi miras yang disampaikan Jokowi itu, kemudian ditanggapi oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Baca Juga: Jokowi Legalkan Industri Miras, Anggota DPD RI Filep Wamafma Tolak Keras: akan Tingkatkan Kriminalitas

Saleh menegaskan, pemerintah harusnya mengkaji ulang Perpres investasi miras tersebut.

Ketua Fraksi PAN itu menganggap peraturan tersebut, akan lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi bangsa dan Negara, daripada positifnya.

Selain mempengaruhi masa depan penerus bangsa, juga akan menimbulkan dan meningkatkan kriminalitas di Tanah Air.

Baca Juga: Siap Siap Dapatkan Bansos BST di Maret 2021, Cek KIS Ketahui Penerima di dtks.kemensos.go.id

Maka dengan dilegalkannya miras di Indonesia, Negara malah akan tambah mudarat.

"Saya yakin dampak positif dari investasi miras pasti sedikit, sedangkan kemudaratannya akan meningkat," tegas Saleh, seperti dikutip Media Pakuan dari halaman resmi Antara News pada Minggu, 28 Februari 2021.

Saleh sekali lagi ingin pemerintah merubah atau merevisi Perpres tentang investasi miras tersebut.

Baca Juga: Targetkan Dua Medali Emas, IPSI Sumedang Pusatkan Pelatihan di Tadjimalela Sport Center

"Perpres tentang investasi itu seharusnya diubah atau perlu direvisi sekalian," lanjutnya.

Walaupun dilegalkannya miras di beberapa wilayah atau provinsi saja di Indonesia, tidak menutup kemungkinan bisa menyebar luas ke daerah lain.

Seleh mewanti-wanti, sebelumnya miras sudah banyak diperjual belikan di Indonesia dengan ilegal, sebelum adanya Perpres.

Baca Juga: Ditunjuk jadi Plt Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Andi Sudirman: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

Apalagi untuk saat ini yang sudah di legalkan, miras akan semakin tersebar luas ke seluruh pelosok Tanah Air.

Takutnya, miras yang ilegal, oplosan maupun palsu bisa menyebar ke luar wilayah yang diperbolehkan.

Maka dari itu, warga Indonesia pasti akan setuju menolak miras diedarkan dengan legal.

Baca Juga: CPNS 2021 Harus Menyertakan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi Narkoba, Cek Inilah Berkas yang Harus Dipenuhi

Seperti yang diketahui sebelumnya, para kelompok kriminal itu berasal dari pecandu-pecandu miras.

Maka sangatlah berbahaya bagi bangsa Tanah Air, jika sudah ada Perpres seperti ini.

Demikianlah info terkini terkait investasi miras yang resmikan oleh Jokowi baru-baru ini.*** 

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x