Jokowi Legalkan Industri Miras, Anggota DPD RI Filep Wamafma Tolak Keras: akan Tingkatkan Kriminalitas

- 27 Februari 2021, 15:47 WIB
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma memberikan saran kepada Pemerintah untuk lakukan evaluasi.*
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma memberikan saran kepada Pemerintah untuk lakukan evaluasi.* //Twitter @FilepWamafma//

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis di akhir Februari Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile, Cek dan Ketahui Caranya

Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan peraturan presiden No. 10 tahun 2021 yang berisi perizinan investasi minuman keras beralkohol pada 2 Februari lalu yang langsung ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Di dalamnya tercatut industri minuman keras sebagai Daftar Positif Investasi (DPI) padahal sebelumnya termasuk dalam investasi tertutup bersama industri narkoba, perjudian, penangkapan spesies ikan yang terdaftar dalam Appendix/CITES, pengembalian pemanfaatan koral dari alam, senjata kimia, dan bahan kimia perusak ozon.

Sebagai tambahan perpres No. 10 tahun 2021 tersebut merupakan turunan dari Undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.***Manaf.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x