Adapun untuk syarat perpanjangan SIM A maupun C sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
Baca Juga: Login Stimulus www.pln.co.id Cek Ini Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Februari Hingga Maret 2021
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan.
Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***