Ingin Jadi PNS Segera Lakukan ini, Cek Lowongan dan Syarat Daftar CPNS 2021

- 19 Februari 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi CPNS. Syarat minimal IPK harus diperhatikan untuk lowongan CPNS 2021
Ilustrasi CPNS. Syarat minimal IPK harus diperhatikan untuk lowongan CPNS 2021 /Pikiran Rakyat

MEDIA PAKUAN - Bagi anda yang berkeinginan menjadi PNS masih ada kesempatan karena pemerintah akan membuka lowongan CPNS 2021.

Lowongan CPNS 2021 ini bisa diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia yang terpenuhi syarat.

Syarat ini bisa menjadi penentu para pencari kerja atau calon PNS untuk dapat mengikuti pendaftaran Seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Cek BLT dan Bantuan Pemerintah yang Cair di Februari 2021, Inilah Cara Mendapatkannya.

Persyaratan CPNS 2021 sudah ditentukan oleh pemerintah secara umum sehingga para calon pendaftar bisa menyiapkannya dari jauh jauh hari.

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut persyaratan apa saja yang harus terpenuhi bagi pendaftar seleksi CPNS sebagi berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x