Hingga,lanjutnya, angka pemblokiran situs porno mencapai 70 persen, dibandingkan dengan pemblokiran konten-konten lainnya.
"Jumlahnya (situs diblokir) saya tidak hafal ya. Pornografi, perjudian paling banyak itu, sama hoaks juga tapi tidak terlalu banyak," ucap dia.
"Jadi pemblokirannya ada yang aktif, Kominfo mencari pakai mesin crawling. Ada juga yang pasif menunggu laporan masyarakat, pengaduan konten, termasuk penipuan online," tambah Henri.***