MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BSU Subsidi Gaji cair akhir Februari 2021, karena ada beberapa faktor yang sudah diberitahukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
BSU BLT Subsidi Gaji diberikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kepada para pekerja atau buruh.
Program BLT BPJS ini bertujuan membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Innalillahi! BEC Bandung Kebakaran, Petugas Kesulitan Padamkan Api
Setiap buruh yang mendapatkan BSU Subsidi Gaji, akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.
BLT BPJS ini disalurkan dengan dua tahap saja, setiap tahapannya dilakukan dua bulan sekali.
Misalnya pada tahap pertama pada periode September-Oktober 2021, sedangkan tahap keduanya per November Desember 2020.