Sedangkan syarat daftar Kartu Prakerja 2021 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia ( WNI )
2. Usia 18 tahun
3. Tidak menempuh pendidikan formal
Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.
Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara