Segera Cek! Ini Tanggapan Menaker Terkait Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU di 2021

- 16 Februari 2021, 14:55 WIB
ilustrasi/Informasi Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021
ilustrasi/Informasi Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 /tangkap layar /Instagram.com/@kemnaker//Instagram

 

MEDIA PAKUAN - Penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sementara tidak disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja di tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah, dia mengungkapakan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan sebagaimana dikutip Media Pakuan dari ANTARA, Sabtu 30 Januari yang lalu.

Baca Juga: Cek dan Ketahui Bantuan Berupa Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Disiapkan Pemerintah

Sebelumnya dia juga mengatakan terkait penyaluran BSU atau sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa kembali disalurkan apabila ekonomi semakin memburuk.

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ujar Ida.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah, melalui Kemnaker untuk membantu kebutuhan para pekerja dimasa pandemi covid-19.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada para pekerja yang tergolong sebagai orang yang berhak menerimanya.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x