Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Orang Tersangka Baru Kasus Korupsi PT.Asbri

- 16 Februari 2021, 07:16 WIB
Tersangka Jimmy Sutopo keluar ruangan Jaksa Penyidik Gedung Bundar untuk dijebloskan ke Rutan terkait kasus korupsi Asabri.
Tersangka Jimmy Sutopo keluar ruangan Jaksa Penyidik Gedung Bundar untuk dijebloskan ke Rutan terkait kasus korupsi Asabri. /Foto: Puspenkum Kejagung. doc/

Dalam, kasus ini diduga Jimmy bersama-sama tersangka Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi dalam mengelola keuangan dan dana investasi PT.Asabri.

Selain melakukan korupsi Jimmy diduga juga melakukan pencucian uang yang berasal dari dana korupsi kasus Asabri tersebut.

Baca Juga: Kota Sukabumi Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Masyarakat Dihimbau Berhati-hati

"Jadi ini tersangka pertama yang disangkakan dalam perkara TPPU," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Di kutip dari Antara.

Jimmy akan dijerat dengan pasal primair yakni Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Serial Drama Korea Come Back Mister, pada Jadwal Acara NET TV Hari Ini

Kemudian dijerat juga Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi oleh PT. Asabri.

Berikut kedelapan tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah