6. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah
7. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan
8. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
Baca Juga: Perekrutan PPPK 2021 Dibuka April, Selain Guru Ini Formasi yang Akan Dibuka
9. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
10. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
11. Setelah berhasil, kunjungi profil kamu
Baca Juga: Biadab! Seorang Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli 15 Santriawati Dibawah Umur
12. Gulir ke bagian bawah
13. Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini: