MEDIA PAKUAN-Pemerintah menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kepada pelaku usaha mikro pada 2021.
Penerima BLT UMKM sudah bisa mencairkan dana bantuan tersebut dan penyaluran tahap pertama ditutup pada 18 Februari 2021.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah mengajukan surat permohonan kepada kementerian keuangan untuk dapat melanjutkan program BLT UMKM.
Pada 2021, BLT UMKM akan diprioritaskan kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkannya pada tahun 2020 lalu.
Untuk mengetahui informasi terkait penerima BLT UMKM penerima bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id.
Namun, laman ini hanya bisa diakses oleh nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dengan mengunjungi laman tersebut, bisa diketahui daftar penerima BLT UMKM.
Bagi yang belum mengetahui cara untuk mengecek melalui laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.