MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sementara di hentikan pada 2021 ini karena pemerintah akan memberikan bantuan lewat program lain.
Menteri Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tergantung kondisi ekonomi yang akan datang.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah
Sebelumnya dia juga menyampaikan, pemerintah akan terus membantu para pekerja di masa pandemi covid-19 ini dengan berbagai program yang akan disiapkan.
"Sebagai kementerian yang berperan sentral untuk mempersiapkan SDM yang unggul, Kemementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus menjalin sinergi, agar dapat berkolaborasi dengan dunia usaha dan industri (DUDI)," ujar Ida Fauziyah.
Dia juga mengatakan BLT BPJS ketenagakerjaan bisa saja disalurkan kebali apabila perekonomian kembali tidak membaik
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ujar Ida.