MEDIA PAKUAN -Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah mengungkapkan, Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tidak disalurkan di 2021.
Tidak disalurkannya BLT BPJS atau BSU Hal tersebut dikarenakan pemerintah akan fokus pada bantuan melalui kartu prakerja
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program kartu prakerja," Kata Ida Dikutip Media Pakuan dari ANTARA News 3 Februari 2021
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Berlanjut Disalurkan dengan Besaran BPUM Rp2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id
Selain itu Menaker juga mengatakan, mengenai kelanjutan BLT BPJS atau BSU nanti melihat kondisi ekonomi yang akan datang
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah
Selanjutnya Menaker menegaskan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida