MEDIA PAKUAN - Menjelang seleksi CPNS 2021, ketahuilah terlebih dahulu cara menentukan peserta SKD yang lulus ke tahap SKB.
Seleksi CPNS akan digelar kembali pada April hingga Mei di 2021 mendatang, dengan 113.172 di pusat dan 439.170 di daerah.
Terdapat 3 tahapan dalam seleksi CPNS 2021 diantaranya, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Menurut Anggota Komisi V DPR RI, Otsus Papua Jalan Tengah Mengatasi Persoalan
Dalam SKD terdapat tiga tes lagi yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Maka bagi mereka yang ikut seleksi CPNS 2021, ketahuilah cara tentukan dari tahap SKD ke SKB, berikut ini:
1. Peserta seleksi diharuskan memenuhi passing grade dalam seleksi SKD yaitu TWK, TIU, dan TKP;
Baca Juga: Pendaftaaran One Pesantren One Produck Jabar 2021 Telah Dibuka, Cek Ini Persyaratannya!