Polres Pasaman Barat telah melakukan, penyelidikan dan mengincar pelaku selama satu bulan terakhir. Sebelum melakukan Opsnal Satreskrim Narkoba.
Tim Opsnal Satreskrim Narkoba telah mendapatkian informasi yang pasti, mereka langsung menangkap keempat pelaku di rumahnya Jorong Siduampan Parit Koto Balingka Pasaman Barat.
Baca Juga: Siap-Siap! Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh 2021 Bakal Diawasi Kepolisian, Ini Rencananya
Bukti yang di daptkan oleh Polisi disaat melakukan penggerebekan di rumahnya Jorong Siduampan Parit Koto Balingka Pasaman Barat.
Merupakan satu paket paket besar sabu yang disimpan dalam plastik warna hitam dalam kotak parfum.
Polisi tidak hanya mengamankan satu buah tas yang berisi satu paket narkoba bening. Tapi dalam serangkaian penyergapan telah mengamankan empat bungkus sabu paket sedang.
Termasuk satu paket gelang karet, beberapa unit telepon genggam dua unit, dua buah gunting, delapan buah mancis.
"Bahkan dua buah senjata api jenis airsoft gun yang disimpan di pinggang dan dalam tas milik pelaku," katanya.
Dia mengatakan total barang bukti yang diamankan satu paket besar dan 15 paket sedang dengan jumlah dua ons atau 200 gram sabu.