MEDIA PAKUAN - Bank Rakyat Indonesia (BRI) membuka kembali pencairan BPUM atau juga disebut BLT UMKM Rp2,4 juta.
Pada Februari 2021 ini, BLT UMKM sudah mulai dicairkan dengan syarat lengkapi beberapa dokumen yang sudah ditetapkan.
Nah, bgai para pelaku UMKM yang sudah mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur.
Baca Juga: Pembelajaran Daring Perlihatkan Kesenjangan Indonesia, Menko PMK Muhadjir Effendy: Jangan Bicara 4.0
Atau kalian juga bisa cek penerima BLT UMKM 2021 Rp2,4 juta melalui link eform.bri.co.id.
Setelah dinyatakan sebagai penerima BPUM 2021, bergegaslah pergi ke pihak Bank BRI untuk proses pencairan.
Namun sebelum itu, para calon penerima BLT UMKM diharuskan untuk melengkapi beberapa dokumen berikut ini:
Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Enam Orang Saksi
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)