Masa Perpanjanag PPKM, PLT Bupati Kudus Biarkan Para Pedagang Sembako Berjualan

- 6 Februari 2021, 15:20 WIB
Pasar tradisional
Pasar tradisional /Postingan Sumarni_marni/

Baca Juga: Dibalik 6 Febuari Sebagai Hari Peringatan Anti Sunat Perempuan, Inilah 4 Macam Jenis Sunat Perempuan

"Pedagang sembako memang sudah dipersilakan. Hanya saja, surat edaran yang mereka terima lebih awal merupakan SE Gubernur sehingga pedagang takut tidak ada pengunjung. Sementara SE Bupati baru terbit mendekati akhir pekan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak seluruh masyarakat Jateng untuk tetap di rumah selama dua hari melalui gerakan "Jateng di Rumah Saja" guna mengurangi kerumunan serta angka positif Covid-19.

"Jateng di Rumah Saja" itu bakal digelar pada 6-7 Februari 2021 melalui Surat Edaran Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.***

Sumber Antara

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah