Ikut Seleksi CPNS 2021, PNS Lebih Sejahtera Dibanding Pegawai Pemerintah Negara Lain

- 4 Februari 2021, 17:36 WIB
Persyaratan dan Dokumen untuk Seleksi CPNS 2021
Persyaratan dan Dokumen untuk Seleksi CPNS 2021 /pixabay/Edar

MEDIA PAKUAN-Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera dibuka.

Sebagian orang mungkin berpikir untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangatlah sulit.

Padahal dibandingkan dengan pegawai pemerintah negara lain, ternyata masih banyak kelebihan PNS di Indonesia.

Sebagai contoh besarnya gaji pegawai pemerintah di Singapura yang memiliki strata terendah sekira Rp9 juta.

Baca Juga: ShopeePay Tangkap Antusiasme Masyarakat Bayar Tagihan Online Selama 2020

Namun nyatanya PNS di Indonesia dianggap lebih sejahtera karena di luar negeri biaya hidup yang dikeluarkan lebih besar dan sangat mencekik.

Supaya tidak penasaran, berikut sejumlah keuntungan PNS dalam negeri dibanding dengan luar negeri sebagaimana dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia.

1. Dibanding dengan PNS di Tiongkok yang dapat jatah libur 5 hari setahun atau PNS di Malaysia yang punya 7 hari libur pertahun.

PNS Indonesia memiliki cuti pribadi mencapai 13 hari, selain itu libur nasional sebanyak 12 hari juga bisa dinikmati PNS di Indonesia.

2. Kabarnya PNS di Singapura memiliki gaji yang tinggi denganstrata terendah Rp9 juta tentunya lebih tinggi dari Indonesia.

Namun kabarnya PNS di Indonesia lebih sejahtera, sebab, di luar negeri meski pendapatan besar, biaya hidup yang dikeluarkan juga mepet dan mencekik sekali.

3. Ujian seleksi CPNS di Indonesia memang sulit namun ternyata masih jauh lebih sulit ujian PNS di Prancis atau Jepang.

Di Prancis kabarnya kebanyakan PNS yang diterima berasal dari kampus terkenal.

Sedangkan di Indonesia dinilai murni dari hasil tes seleksi.

4. PNS di Indonesia punya tugas sesuai dengan bidang yang menjadi tanggung jawabnya aja.

Tidak seperti di Inggris, dimana seorang PNS nggak cuma punya tanggung jawab di bidangnya.

PNS di Inggris juga wajib berpartisipasi dalam pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat, termasuk membantu orang tua menyebrang jalan ataubikut aktif dalam aksi sosial.

Baca Juga: Sekolah Dilarang Menentukan Seragam Siswa dan Guru, Simak Penjelasan SKB Tiga Menteri

Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS ini kamu harus memenuhi persyaratannya.

Adapun persyaratan untuk mengikuti seleksi ini adalah sebagai berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar;

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri;

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2;

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
Baca Juga: Selama Dua Hari Sejumlah Fasilitas Umum dan Tempat Keramaian Ditutup di Jateng

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Itulah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah tentang waktu pendaftaran yang diperkirakan akan dibuka pada April mendatang.***

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x