Ini Cara Mengetahui Penerima Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 6 Januari 2021, 18:30 WIB
Berikut Daftar Pelaku Usaha Yang Akan Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop.*
Berikut Daftar Pelaku Usaha Yang Akan Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop.* /Antara/

MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT UMKM diperpanjang oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil meningkatkatkan perekeonomiannya pada 2021 ini.

Namun untuk pencairannya pelaku usaha harus mencek kembali secara online apakah sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT UMKM.

Cara pengecekan online penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum, dengan hanya memasukan nomor KTP, NIK dan kode verifikasi.

Baca Juga: Link Live Streaming Bola Malam Ini Athletic Bilbao vs Barcelona

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta di bank:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah