Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM, Tenang Ada Cara Lain

- 5 Januari 2021, 18:03 WIB
ilustrasi pencairan dana BLT
ilustrasi pencairan dana BLT /Pixabay/Raten-Kauf

MEDIA PAKUAN-Bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatakan BLT UMKM, namun KTP dan NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Meski cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukkan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank lain.

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Waspada! 47 Kasus Covid 19 Baru Terungkap di Kota Sukabumi, GTTP Pastikan Tembus Dua Ribu Lebih

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI dan BNI Syariah.

Namun sebaiknya mengecek penerima anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerim akredit bank.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah