Inilah 17 Cabor yang Diajukan oleh Kemenpora kepada Kemenkes agar divaksin

- 2 Februari 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi olahraga di rumah saja/
Ilustrasi olahraga di rumah saja/ /Pixabay/ Laura Artal

MEDIA PAKUAN-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan daftar nama atlet sebagai prioritas penerima vaksin Covid-19.

Sebanyak 1.500 nama atlet termasuk pelatih dan official dari 17 cabang olahraga tersebut telah diberikan kepada pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun menurutnya, hingga saat ini, Kemenpora masih menunggu respons dari Kemenkes terkait jadwal vaksinasi atlet yang diajukannya.

Baca Juga: Alhamdulilah, 52.067 Orang Sembuh dari Covid-19 di RSD Wisma Atlet

Dikutip Media Pakuan dari Antaranews, Selasa 2 Februari 2021. Berikut 17 cabang olahraga yang telah diajukan Kemenpora kepada Kemenkes untuk sebagai ajuan prioritas vaksinasi:

  1. Cabang olahraga Bulu Tangkis (PBSI)
  2. Cabang olahraga angkat besi (PABBSI
  3. Cabang olahraga Panahan (Perpani)
  4. Cabang olahraga renang (PRSI)
  5. Cabang olahraga Pencak Silat (IPSI)
  6. Cabang olahraga tenis meja (Pelti)
  7. Cabang olahraga Karate (FORKI)
  8. Cabang olahraga taekwondo (TI)
  9. Cabang olahraga judo (PJSI)
  10. Cabang olahraga wushu (PBWI)
  11. Cabang olahraga voli (PBVSI)
  12. Cabang olahraga menembak (Perbakin)
  13. Cabang olahraga senam (Persani)
  14. Cabang olahraga catur (Percasi)
  15. Cabang olahraga dayung (PODSI)
  16. Cabang olahraga boling (PBI)
  17. Cabang olahraga selancar ombak (PSOI)

Itulah daftar 17 cabang olahraga yang telah diajukan Kemenpora kepada Kemenkes untuk mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: TNI Gadungan Dibekuk! Buser Satreskrim Metro Jaya Menjebloskan Terkait Penipuan Ranmor

Menurut Zainudin, kebijakan untuk memberikan vaksin sepenuhnya ada pada Kemenkes, terlebih saat ini vaksin masih terbatas.

“Daftar usulan dari cabor sudah kami sampaikan. Kewenangan untuk vaksin adalah dari Kemenkes, dan kami hanya dalam porsi menunggu saja," kata Zainudin dalam pernyataan tertulisnya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah