MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 sudah bisa dicairkan.
Bagi kamu para pelaku usaha mikro diharapkan segera mengunjungi laman eform.bri.co.id untuk memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Hal tersebut berkenaan dengan batas pencairan BLT UMKM 2021 tahap pertama akan ditutup pada 18 Februari 2021.
Baca Juga: Lulusan SMA Sederajat Berbahagialah! SBMPTN Pariwisata 2021 Telah Dilaunchingkan Sandiaga Uno
Sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) telah mengirimkan surat kepada kementerian keuangan untuk melanjutkan program ini pada 2021.
Pada BLT UMKM 2021 ini Kemenkop UKM juga mengabarkan ada penambahan dana yang digelontorkan untuk bantuan ini.
Pada 2021 kabarnya dana yang akan digelontorkan pemerintah mencapai 28,8 triliun dengan target 12 juta pekerja.
Namun, meski demikian besaran dana yang diberikan kepada masing-masing pekerja tetap sama yakni 2,4 juta per penerima.
Bagi kamu yang masih bingung cara cek daftar penerima bantuan di laman eform.bri.co.id kamu bisa ikuti langkah dibawah ini.
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi
3. Isi kedua kolom tersebut
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan
6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
Itulah cara mengecek informasi penerima BLT UMKM pada laman eform.bri.co.id.
Perlu diingat laman ini hanya untuk penerima yang memiliki rekening BRI.***