MEDIA PAKUAN - Informasi terkini dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2021.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberitahukan, program BLT UMKM Rp2,4 juta ini berlanjut di tahun ini.
Anggaran dana total yang sudah disiapkan oleh Kemenkop yaitu sebanyak Rp28,8 triliun rupiah untuk 12 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Kesempatan Token Listrik Gratis PLN, Segera Cek dan Ikuti Caranya pada 2021
Maka dari itu, nominal bantuan untuk para pelaku UMKM tetap sama, yaitu sebanyak Rp2,4 juta per usaha.
Dalam penyaluran BLT UMKM 2021 ini, ditujukan kepada para pelaku usaha yang belum dapat di 2020 lalu, karena faktor kelebihan kuota.
Diketahui, pendaftar yang ada di 2020 lalu mencapai 28 juta pelaku usaha.
Baca Juga: Hadapi Gelombang Susulan Covid 19, Menkes Jerman Pesan Kembali Vaksin untuk 2022
Sedangkan kuota penerimanya hanya untuk 12 juta pelaku usaha saja, dikarenakan sesuai dengan anggaran dana yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sehingga di penyaluran BPUM 2021, akan lebih difokuskan kepada mereka yang sudah mendaftar di 2020, namun tidak dapat.
Maka segeralah datangi terlebih dahulu kantor lembaga pengusul untuk mendaftar kembali, karena untuk tahun ini, tidak ada pendaftaran online.
Berikut inilah cara daftar menjadi penerima BLT UMKM 2021 Rp2,4 juta:
1. Mendatangi langsung kantor lembaga pengusul nama penerima BLT UMKM atau BPUM yang terdiri atas:
- Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM,
Baca Juga: Tinjau Langsung Lokasi Prokes, Kapolri Bagikan Masker Gratis
- Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum,
- Kementerian atau lembaga,
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
2. Pendaftar wajib membawa kelengkapan berkas yang terdiri atas:
- NIK,
- Nama lengkap,
- Alamat tempat tinggal yang sesuai dengan KTP,
- Bidang usaha,
- Nomor telepon,
- SKU apabila diperlukan.
Itulah cara mendaftar menjadi peserta penerima BLT UMKM 2021 Rp2,4 juta. Selamat mencobanya.***