Jangan Terlewat! Cek Jadwal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Disini, Sebentar Lagi

- 30 Januari 2021, 07:48 WIB
Cek Jadwal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Disini, Sebentar Lagi
Cek Jadwal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Disini, Sebentar Lagi /Screenshoot/Instagram/@wind_business


MEDIA PAKUAN - Terdapat jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 di 2021.

Penyaluran subsidi gaji ini akan disalurkan kepada penerima, sebentar lagi di tahun ini.

Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Sabtu, 30 Januari 2021, pihaknya sudah selesai berdiskusi dengan bank penyalur.

Baca Juga: Simak Lokasi Mobil SIM Keliling Kota Serang Banten, Ini Syarat dan Tempatnya

Maka tinggal menunggu pihak perbendaharaan negara kembali menyalurkan anggaran untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 98,91 persen di tahun lalu.

Anggaran dana yang disalurkan yakni sebesar Rp29,44 triliun untuk 12,29 pekerja.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu 30 Januari 2021: ANTV, INDOSIAR, KOMPAS TV, MNCTV, dan TVRI

Jika dirincikan, pada termin 1 ada 12,29 juta pekerja yang sudah menerima subsidi gaji ini.

Dengan total dana senilai 14,75 triliun untuk termin 1 tersebut, dengan persentase 99,11 persen.

Di termin 2, terdapat 12,24 juta pekerja yang sudah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu.

Lebih rendah dari anggaran termin 1, termin 2 ini hanya menyalurkan dana sebesar 14,69 triliun.

Baca Juga: Formasi Teknik Sipil Dibuka! Lowongan Kerja BUMN di PT Amarta Karya Persero Januari 2021: Lulusan D3 Merapat

Persentase yang didapatkannya pun hanya 98,71 persen saja, untuk termin dua.

Di sisi lain, penyebab pengiriman dana subsidi gaji belum mencapai 100 persen, itu karena masih ada rekening yang bermasalah.

Ciri-ciri rekening bermasalah yakni duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah diblokir, tidak sesuai NIK dan dibekukan.

Baca Juga: Diprediksi Berawan di Sebagian Daerah, BMKG Himbau Masyarakat Tetap Waspada Hujan di Kota Sukabumi

Namun sayangnya, Kemnaker belum sempat memperbaiki itu semua karena tahun anggaran 2020 sudah selesai.

Sehingga, anggaran harus dikembalikan lagi kepada pihak perbendaharaan negara, sebagai tanggung jawab keuangan.

Maka dari itu di 2021 ini, Kemnaker akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah