Ingin Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta? Gampang Datangi Kantor Lembaga Pengusul Disini

- 23 Januari 2021, 11:38 WIB
UMKM Sukabumi
UMKM Sukabumi /JuaraUMKM/

Selain itu juga, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Baca Juga: Pilu! Kisah Penjual Kopi Dihadapkan Pilihan Mengerikan Dibunuh atau Diperkosa

Yang terakhir Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.

Di sisi lain, kalian hanya punya kekayaan di bawah Rp50 juta, yang dimana tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Akan tetapi, untuk penghasilan di atas Rp300 juta per tahun tidak boleh menerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: Ida Fauziah: Belum dapat BLTKetenagakerjaan Termin 1-2, Masih Lanjut Target akan Terpenuhi

Jika ingin daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, bisa datangi kantor lembaga pengusul berikut ini:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian ataupun Lembaga

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah