Tidak Sulit Kok! Proses Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta, Ini Tempat Rekomendasi Kemenkop

- 21 Januari 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UMKM.
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UMKM. /ANTARA/Arif Firmansyah


MEDIA PAKUAN - Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meresmikan beberapa Perbankan dan perusahaan pembayaran. Terutama untuk menyalurkan BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) sudah bekerja sama dengan OJK, dalam memudahkan proses pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Selain itu, Kemenkop juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi UKM.

Maka proses pendaftaran akan lebih mudah dengan cara mendatangi tempat-tempat tersebut.
 
Baca Juga: Cepat Tinggal Sepekan! Penerimaan Kepolisian SIPSS 2021, Simak Cara Daftarnya

Akan ada sekitar 16 juta pelaku UMKM yang sudah daftar terlebih dahulu. Demi mendapatkan BLT Banpres UMKM ini.

Terus apa penyebabnya? Pada penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tahun kemarin. Hanya untuk 12 juta penerima saja.

Sedangkan yang mendaftar sudah ada 28 juta calon peserta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Maka dari itu, masih ada 16 juta calon peserta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta lagi.

Namun pada penyaluran 2021 ini, terdapat beberapa persyaratan saja yang dimana salah satunya, yaitu bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
Baca Juga: Doa Memohon Keselamatan Saat Musibah Bencana, Coba Simak

Mereka yang memenuhi persyaratan, yang pertama pasti harus berwarga Negara Indonesia atau WNI.

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini yaitu, sudah pasti mempunyai UMKM.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, BLT UMKM bukan untuk pegawai BUMN itu, memang benar.

Selain itu juga, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Yang terakhir Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.

Di sisi lain, kalian hanya punya kekayaan di bawah Rp50 juta, yang dimana tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Akan tetapi, untuk penghasilan di atas Rp300 juta per tahun tidak boleh menerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Nah jika sudah daftar bisa cek melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:
 
Baca Juga: Dibutuhkan Nieh lulusan D3, Siapa Tahu Jodohmu BUMN Bank Syariah Blitar, Buruan! Januari 2021

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Selain itu, jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan dapat notifikasi SMS dari pihak bank penyalur. Ini contohnya:
 
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci: Cinta Merupakan Peran Penting di Tahun 2021

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x