Bilang Dinas Malah Mesum di Hotel Kepergok Istri Sah, ASN Ini Malah Keluarkan Surat Nikah Palsu

- 19 Januari 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi pengerebegan pasangan mesum
Ilustrasi pengerebegan pasangan mesum /galamedia.com/

Ia mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, baru bisa diekspos saat ini karena pihaknya memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.

Menurutnya peristiwa itu berawal saat istri pelaku inisial MSDA (54) melaporkan ke Satpol PP Pasaman Barat bahwa ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel.

Baca Juga: Tinjau Langsung Lokasi Gempa Sulbar, Presiden Jokowi Temukan 84 Korban Meninggal

Ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Begitu mendapat laporan tersebut anggota Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi malam itu juga.

"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya dikutip dari Antara.

Ketika digerebek dalam kamar kedunya tanpa busana. Awaknya AM berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas bermerek surat nikah.

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Trending Di Twitter, Ada Apa? Netizen: 'Pujian Barang Bukti'

Tetapi surat tersebut setelah diperiksa Satpol PP ternyata palsu, karena tak jelas siapa orang yang mengeluarkannya. Tetapi saat dihadiri istri-nya, AM tak berkutik lagi.

Pada Senin, 18 Januari 2021, AM dipanggil oleh Satpol PP dan istri sahnya. Pihaknya juga telah menasihati dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di hadapan istri sahnya. Akan tetapi pelaku AM menolak dengan terkesan melakukan pembangkangan.

"Saya tidak mau membuat surat perjanjian terserah sajalah, apa yang akan terjadi," kata AM di hadapan petugas seperti ditirukan Kasat Pol PP Abdi Surya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x