MEDIA PAKUAN - Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) 2021.
Berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dalam seleksi PPPK peserta tidak melakukan ujian kompetensi dasar seperti SKD.
Namun, dalam PPPk peserta hanya akan diadakan seleksi kompetensi bidang.
Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia konten ujian dalam seleksi PPPK formasi guru terdiri dari 150 soal.
Soal tersebut terdiri dari 50 soal Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran).
Untuk Tes Bakat Skolastik (Penalaran terdapat 40 soal, Manajerial 30 soal, Sosio-kultural sebanyak 20 soal dan terakhir wawancara (yang dijawab tertulis) ada 10 soal.
Untuk seleksi PPPK formasi guru tahun 2021 ini, pihak penyelenggara akan menyediakan materi pembelajaran.
Materi tersebut diberikan sebagai bahan persiapan untuk calon pelamar.
rencananya materi akan dirilis penyelenggara pada Februari 2021 mendatang.
Selanjutnya, jika seluruh rangkaian persiapan telah rampung, pengumuman seleksi dan ujian seleksi akan segera diadakan.***