Sangat Menyenangkan, Jika Gagal Seleksi PPPK 2021 Peserta Dapat Ikuti Tiga Kali Setahun

- 14 Januari 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi PPPK 2021/sscn.bkn.go.id
Ilustrasi PPPK 2021/sscn.bkn.go.id /

 
MEDIA PAKUAN - Ada yang berbeda dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021untuk formasi guru.
 
Jika biasnya pelamar hanya mengikuti satu kali ujian dalam satu tahun.
 
Tetapi kali ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada pelamar diberi kesempatan tiga kali ujian.
 
 
Namun, hal tersebut mempengaruhi aturan penempatan guru yang lulus seleksi.
 
Sementata itu, pemerintah rencananya akan mengadakan seleksi PPPK 2021 bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
 
PPPK ini diperuntukan untuk para tenaga pengajar honorer yang berumur 35 tahun keatas.
 
Pasalnya Kemendikbud menyediakan sekira satu juta formasi kosong untuk seleksi PPPK 2021 ini.
 
 
Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia berikut aturan penempatan guru jika berhasil lolos seleksi PPPK 2021.
 
1. Peserta-peserta yang lulus passing grade dan ranking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya
 
2. Bagi peserta-peserta yang lulus passing grade tapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus pasing grade di ujian pertama dan kedua.
 
Peserta dipersiapkan mendaftar ulang dan memilih formasi lagi untuk ujian berikutnya
 
3. Setelah ujian seleksi ketiga, peserta-peserta yang lulus passing grade dan ranking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya. 
 
 
4. Setelah ujian seleksi ketiga, peserta-peserta yang lulus passing grade dan tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya setelah ujian seleksi ketiga akan dirangking kembali
 
5. Setelah perangkingan ulang berdasarkan hasil ujian seleksi ketiga, peserta ranking tertinggi berdasarkan passing grade akan ditempatkan di sekolah-sekolah.
 
Terutama di wilayah yang sama yang paling diprioritaskan Kemendikbud berdasarkan rapor mutu, guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan
 
6. Peserta bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk mendaftar di kesempatan berikutnya. 
 
 
Itulah aturan penempatan guru yang lulus seleksi PPPK 2021.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x