Masa Pandemi Corona, Presiden Jokowi Genjot Sektor Pertanian Jadi Skala Prioritas Utama Nasional

- 12 Januari 2021, 15:14 WIB
Presiden Jokowi didampingi Mentan Syahrul Yasin Limpo saat meninjau kawasan lumbung pangan baru di Humbang Hasundutan.
Presiden Jokowi didampingi Mentan Syahrul Yasin Limpo saat meninjau kawasan lumbung pangan baru di Humbang Hasundutan. /Dok.Setpres/
 
 
MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo mengingatkan para pembantunya dimasa pandemi, sektor pertanian menempati posisi sentral. 
 
Dilansir dari akun Instagram milik Presiden Joko Widodo @jokowi, Pemerintah akan meningkatkan ekonomi dengan menggenjot penerapan teknologi pertanian.
 
"Dengan penduduk lebih dari 270 juta jiwa, pengelolaan pertanian di negara kita harus dijalankan dengan baik dan serius," kata Jokowi pada Rakernas Pembangunan Pertanian tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Senin (11/1).
 
 
Kemudian Ia menjelaskan, sektor pertanian menempati posisi sentral. Maka harus ada peningkatan pada skala ekonomi dengan meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
 
"Penerapan teknologi pertanian harus segera ditempuh agar biaya produksi menjadi lebih murah sehingga harga jadi lebih kompetitif," katanya.
 
Dalam pembangunan pertanian, Lanjutnya, kini tak bisa hanya dilakukan dengan cara-cara konvensional seperti tahun-tahun sebelumnya. 
 
 
"Yang dibutuhkan oleh negara kita saat ini adalah sebuah kawasan pertanian berskala besar, termasuk salah satunya lumbung pangan baru,"paparnya.
 
Itulah kenapa dirinya mendorong agar food estate harus segera diselesaikan. 
 
"Paling tidak tahun ini food astate di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah harus selesai," tambahnya.
 
 
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ekonomi pertanian, sebelumnya Jokowi menyerahkan 2.929 SK pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), pada hari Jum'at (8/1). 
 
SK tersebut mencakup lahan Hutan Sosial seluas 3.442.460,20 hektare bagi 651.568 kepala keluarga di seluruh Tanah Air, Hutan Adat seluas 37.526 hektare, dan TORA seluas 72.074,81 hektare.
 
Jokowi menyebut penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria yang sudah dijalankan dalam lima tahun terakhir. 
 
 
"Tujuannya, untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa dibidang agraria," 
sebutnya. 
 
Jokowi tidak ingin acara penyerahan SK kepada masyarakat tersebut hanya bersifat seremonial belaka. Tapi Ia berharap, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan. 
 
"Masyarakat penerima dan pengelola tanah ini harustetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan. Lahan-lahan tersebut harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, bukan malah ditelantarkan, " katanya. ***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x