Jokowi Serahkan 2.929 Surat Keputusan Pengelolaan Hutan: Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

- 8 Januari 2021, 10:12 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Dok. Sekretariat Kabinet.
MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengelolaan Hutan, diantaranya Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
 
Jokowi ingin SK ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat pengelola hutan. 

Selain itu, Jokowi juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan jawaban bagi banyak sengketa agraria.
 
Baca Juga: Klaim Segera! Bantuan Beasiswa Rp5 Juta dan Rp2,5 Juta Per Semester, Berikut Persyaratannya

Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan sebanyak 2.929 surat.
 
"Saya menyerahkan 2.929 surat keputusan pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) diseluruh Indonesia hari ini di Istana Negara," tulis Jokowi dalam laman Instagram @jokowi, Jumat, 8 Januari 2021.

"SK tersebut mencakup lahan Hutan Sosial seluas 3.442.460,20 hektare bagi 651.568 kepala keluarga diseluruh Tanah Air, Hutan Adat seluas 37.526 hektare, dan TORA seluas 72.074.82 hektare," tulisnya kembali.
 
Baca Juga: Gisel Mangkir Panggilan, Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Hari Ini 8 Januari 2021

Menurutnya, penyerahan SK tersebut merupakan kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria yang sudah berjalan selama lima tahun ke belakang.

"Penyerahan SK ini bagian dari kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria yang sudah kita jalankan lima tahun terakhir. Tujuannya, untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria," tulis Jokowi.

Jokowi berharap acara tersebut bukan hanya sekedar seremonial belaka, tapi harus bermanfaat bagi masyarakat.
 
Baca Juga: Pasca Kerusuhan! Akhirnya, Donal Trump Tunjukat Sikap Satria Akui Kekalahan Terhadap Biden

Dia juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan terus dipantau sampai lahan tersebut benar-benar dipakai untuk kegiatan produktif.

"Saya tidak ingin acara penyerahan SK kepada masyarakat ini hanya bersifat seremonial belaka, tapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan. Dan ini akan saya ikuti. Lahan-lahan tersebut harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, tidak malah ditelantarkan," kata Jokowi.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x