MEDIA PAKUAN - Bingung karena masih belum dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM 2,4 juta? simak masalah-masalah yang menjadi penyebabnya.
BPUM UMKM ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang terdapak pandemi Covid-19. bantuan ini dimaksudkan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menteri Koperasi dan UKM (MENKOPUKM) Teten Masduki memastikan bahwa BPUM UMKM akan kembali disalurkan pada tahun 2021.
Sebelumnya, pada 2020 bantuan ini diberikan kepada sekira 12 juta pelaku UMKM. masing-masing pelaku UMKM mendapat sekitar 2,4 juta.
Namun, bagi kamu yang masih belum mendapatkan BPUM UMKM ini ada beberapa hal yang menyebabkan tidak mendapatkan bantuan ini.
Berikut beberapa masalah yang jadi penyebab kamu tak dapat BPUM UMKM:
1. Merupakan Anggota Polri, TNI, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Usaha kamu tidak bisa dibuktikan kebenarannya
3. Alamat usaha berbeda dengan alamat KTP dan tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha
4. Memiliki kredit atau pembiayaan dari Bank
Itulah masalah yang jadi penyebab kamu tak dapat BLT UMKM.***