Cek SMS BRI INFO! Ketahuilah Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Siapa Tahu Nama Anda Tercantum

- 29 Desember 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi SMS notifikasi penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta.*
Ilustrasi SMS notifikasi penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta.* /callcentrehelper.com
MEDIA PAKUAN - Pelaku UMKM yang sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, akan mendapatkan pesan singkat atau sms dari pihak bank penyalur.

Pesan singkat tersebut hanya dikirimkan kepada para calon penerima BLT UMKM yang sudah memenuhi persyaratan dan kriterianya.
 
Baca Juga: Mensos Larang Penerima Bansos 2021 Gunakan Dana untuk Beli Rokok, Kenapa?

Berikut inilah contoh pesan singkat dari BRI INFO:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
 
Baca Juga: Buruan Sebelum Berakhir! Klik www.pln.co.id Dapat Token Listrik Gratis PLN Akhir Desember 2020

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
 
Baca Juga: Gak Nyangka! Gisel dan Lelaki Berinisial MYD Mengakui Pemeran dalam Video Syur

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM tahap 2:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.
 
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ingin Cepat Cair? Pastikan Dahulu Hal Ini

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
 
Baca Juga: Pesan Haru Aa Gym Setelah Dirinya Dinyatakan Positif Covid 19: Mudah-mudahan Ada Umur

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Pertama buka internet di HP maupun PC

2. Selanjutnya login ke eform.bri.co.id/bpum

3. Kemudian ketikan nomor eKTP atau NIK

4. Nanti bila sudah ada notifikasi kode verifikasi, tinggal masukkan kodenya di halaman tersebut

5. Selanjutnya tekan Proses Inquiry

6. Nah setelah itu nanti akan muncul status penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x