Efek Covid 19, Beberapa Rumah Sakit Terisi Penuh 100 Persen

- 8 Januari 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi rumah sakit penuh Covid-19
Ilustrasi rumah sakit penuh Covid-19 /Arahkata/

MEDIA PAKUAN - Saat ini rumah sakit penuh dengan pasien terkena Covid 19, bahkan beberapa rumah sakit terisi 100 persen.

Oleh karen itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitasnya di luar rumah guna menekan penyebaran Covid 19.

"Kita harus terus berupaya agar rumah sakit tidak penuh (dengan pasien Covid 19), bahkan tidak boleh penuh. Kalau penuh akan berdampak pada rasa khawatir terhadap masyarakat. Langkah jitu yang paling tepat adalah kita berusaha untuk membatasi kegiatan di luar rumah," ungkap Doni Monardo di Graha BNPB, Jakarta.

Baca Juga: Siapkan Jawaban! 16 Pertanyaan Ini Bakal Diajukan Petugas Sebelum Kamu Vaksinasi

Tak hanya itu, ia juga mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk tidak menciptakan kerumunan massa. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan mengundang banyak orang, seperti penyelenggaraan pernikahan besar-besaran harus ditunda dan dihindari.

"Saya mengajak kepada semua pihak, terutama para tokoh-tokoh masyarakat yang masih melakukan berbagai aktivitas dengan mengumpulkan massa, terutama tokoh-tokoh agama. Saya mohon dengan segala rasa hormat untuk sementara waktu, kegiatan-kegiatan seperti ini dibatasi dulu," ajak Doni.

"Kita tentu tidak ingin terdampak penularan virus Corona, yang bisa menularkan kepada orang-orang terdekat di sekitar,” tambahnya.

Baca Juga: Walikota Bandung Positif Covid 19, Begini Pesan Khusus Mang Oded

Doni menekankan, upaya membatasi kegiatan sekaligus menyelamatkan fasilitas kesehatan dari penuhnya pasien Covid 19. Agar tenaga kesehatan juga tidak makin berat menangani pasien.

Bahkan, DKI Jakarta saja untuk ruang isolasi Covid-19 sudah 87 persen terpakai dari total 7.700 tempat tidur yang disediakan. Sementara keterisian untuk ICU juga sudah di angka 84 persen.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x