6. Tidak sehat jasmani dan rohani
7. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia ataupun negara lain
8. Termasuk anggota partai
9. Bukan lulusan perguruan tinggi dalam negeri ataupun luar negeri
Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Jumat, 8 Januari 2021: TV ONE, RCTI, GTV, INEWS TV, TRANS7, dan TRANSTV
10. Lulusan perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
11. Tidak mempunyai penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
12. Tidak bisa bahasa Inggris
13. Memiliki tato dan tindik.
Itulah beberapa persyaratan seleksi CPNS 2021 secara singkat dan simplenya. Semoga bermanfaat.***