Perlu Anda Ketahui, Ternyata Berusia 35 Kebawah Bakal Ditolak Bila Daftar Seleksi CPNS 2021

- 8 Januari 2021, 09:54 WIB
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim /

MEDIA PAKUAN - Ada yang perlu diketahui bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun ini.

Hal yang harus diketahui tersebut yaitu kebijakan baru Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan yang disusun oleh BKN itu, salah satunya para pendaftar harus berusia 35 tahun keatas.

Seperti yang diketahui sebelumnya, sudah ada 138 ribuan peserta yang sudah lulus di seleksi CPNS 2020.

Baca Juga: Sudah Ikut Seleksi PPPK 2021, Ada Gaji Pokok dan Fasilitas Lho , Simak Disini

Saat itu BKN membuka formasi kosong sekitar 150 ribuan, maka dari itu kuota masih belum terpenuhi.

Maka itu merupakan alasan mengapa seleksi CPNS dilanjutkan kembali hingga di tahun ini.

Pada seleksi 2020 kemarin, peserta yang lulus sudah mengisi beberapa formasi, diantaranya 3,4 ribu Dosen, 55 ribu guru, 27,4 ribu tenaga kesehatan dan 52,4 ribu tenaga teknis.

Nah pada seleksi CPNS 2021 ini, ada beberapa formasi yang harus diisi juga, dintaranya 4,7 ribu di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x