MEDIA PAKUAN-Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Seleksi PPPK 2021 untuk mengisi sebanyak satu juta formasi kosong.
Hal ini menjadi kesempatan emas bagi para guru honorer dari sekolah swasta maupun negeri.
Apalagi bagi para genarasi muda penerus bangsa diberi kesempatan untuk menjadi seorang pendidik.
Persyaratannya antara lain, usai minimal 20 tahun.
Sejumlah kelebihan didapatkan oleh PPPK dibanding PNS, antara lain peluang langsung menduduki jabatan tinggi.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Lulusan SMA, TNI AD Membuka Perekrutan Bintara PK 2021
Sementara jika PNS harus meniti karir dari awal terlebih dahulu agar bisa menduduki suatu jabatan.
Di sisi lain, gaji pokok dan fasilitas sama dengan PNS, ketika sudah lulus seleksi PPPK.