Rizieq Shihab Tak Hadir Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum HRS Ajukan Gugatan

- 4 Januari 2021, 13:18 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /PMJ News/Fjr./PMJ News
MEDIA PAKUAN - Habib Rizieq Shihab diketahui tidak menghadiri sidang perdananya yang digelar hari ini, Senin, 4 Januari 2021.

Rizieq Shihab diwakili tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan yang dilaksankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan setelah Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka.
 
Baca Juga: Kawal Sidang Permohonan Pra Peradilan HRS, Polri Terjunkan 1.610 Pasukan Gabungan TNI-Polri

Terkait kasus penghasutan dan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu.

Gugatan tim kuasa Hukum Rizieq Shihab tercatat dengan nomor registrasi: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel.

Dalam persidangan tersebut Akhmad Sahyuti menjadi pimpinan jalannya sidang dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.
 

Di sisi lain terkait pelaksanaan sidang HRS hari ini pihak Pengadilan dan Kepolisian tengah disiapkan untuk berjaga-jaga.

Menjaga kemungkinan simpatisan HRS yang bisa saja datang kesana, sehingga untuk menjaga keamanan ribuan personil diturunkan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono pihaknya telah mempersiapkan jajarannya untuk pengamanan.

"Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di back up Polda Metro Jaya," kata Budi Santoso, dikutip dari Antara.
 
Baca Juga: TERBARU! BLT Pelajar Rp5 Juta dan Rp2,5 Juta Per Semester Segera Disalurkan, Cek Persyaratan Disini

Selain itu Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono juga menyampaikan bahwa untuk pengamanan telah disiapkan 1.610 personel gabungan.

"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Argo Yuwono, Minggu 3 Januari 2021.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram @bpptkg ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x